KURIKULUM
SEKOLAH DASAR
KB 1 : HAKIKAT
KURIKULUM SEKOLAH DASAR
A.
KEDUDUKAN KURIKULUM DALAM PENDIDIKAN
Kurikulum merupakan
jantungnya pendidikan. Tanpa kurikulum, tidak akan terjadi pendidikan.
Kurikulum merupakan panduan atau acuan dalam pendidikan yang berisi tentang
kemampuan yang diharapkan dikuasai peserta didik, pengalaman belajar dan materi
yang harus disediakan, serta cara untuk mengases proses dan hasil pendidikan.
Menurut Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003, kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan
tertentu.
B.
PRINSIP-PRINSIP DASAR DALAM
MENGEMBANGKAN KURIKULUM
Ada beberapa prinsip
yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
1. Prinsip
relevansi, berkenaan dengan kesesuaian kurikulum dengan tuntutan serta perkembangan
peserta didik dan masyarakat.
2. Prinsip
efektivitas, mengacu pada keterlaksanaan dan ketercapaian kurikulum.
3. Prinsip
efisiensi, berkenaan dengan pertimbangan berbagai faktor pendukung dan
penghambat implementasi kurikulum.
4. Prinsip
fleksibilitas, memungkinkan adanya penyesuaian dalam implementasi kurikulum
sesuai dengan situasi serta kondisi sekolah dan peserta didik.
5. Prinsip
berkesinambungan, menuntut adanya keberlanjutan kurikulum anatara satu
tingkatan kelas atau jenjang pendidikan dengan tingkatan kelas atau jenjang
pendidikan lainnya.
C.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN DAN
KARAKTERISTIK MATA PELAJARAN DI SD
Standar kompetensi
lulusan merupakan kemampuan minimal yang diharapkan dikuasai peserta didik
setelah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan tertentu. Sementara itu,
karakteristik mata pelajaran yang menggambarkan kekhususan suatu mata pelajaran,
baik yang berkenaan dengan konsep-konsep, keterampilan, nilai dan sikap yang
dikembangkan maupun cara yang digunakan unuk memperolehnya.
Dengan demikian,
informasi tentang standar kompetensi lulusan dan karakteristik mata pelajaran
memberikan panduan bagi pengembang kurikulum dalam merumuskan kemampuan yang
diharapkan dikuasai peserta didik serta dalam merancang pengalaman belajar dan
mengorganisasikan materi yang harus disediakan untuk mencapai kemampuan yang
telah ditetapkan.
KB 2 : KARAKTERISTIK
MATA PELAJARAN DI SD
A.
HAKIKAT KTSP
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum yang bersifat desentralistik
karena dikembangkan oleh satuan pendidikan. Tetapi kurikulum tersebut harus
mengacu pada standar kompetensi lulusan dan standar isi yang telah ditetapkan
secara nasional oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Hal ini berarti
KTSP bersifat desentralistik tetapi berorientasi nasional. Disamping itu, KTSP
juga bersifat operasional yang siap untuk langsung dilaksanakan oleh sekolah.
Pada prinsipnya, KTSP
terdiri atas:
1. Tujuan
pendidikan SD, yaitu meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
2. Struktur
dan muatan kurikulum SD, merupakan pola dan susunan mata pelajaran yang harus
ditempuh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Aspek-aspek yang harus
disajikan dalam struktur dan muatan kurikulum, yaitu:
Ø Mata
pelajaran
Ø Muatan
local
Ø Kegiatan
pengembangan diri
Ø Pengaturan
beban belajar
Ø Ketuntasan
belajar
Ø Kenaikan
kelas dan kelulusan
Ø Pendidikan
kecakapan hidup
Ø Pendidikan
berbasis keunggulan local dan global
3. Kalender
pendidikan SD, adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta
didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu
efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
4. Silabus,
adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema
tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu
dan sumber/bahan/alat belajar.
B.
LATAR BELAKANG KTSP
Pengembangan kurikulum
oleh KTSP merupakan realisasi dari kebijakan pemerintah dengan diberlakukannya
UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berkenaan dengan
wewenang pengembangan, pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan. Pengembangan
KTSP didasari oleh landasan filosofis dan teoritis, yang menyatakan bahwa:
1. Kurikulum
harus dimulai dari lingkungan terdekat.
2. Kurikulum
harus mampu melayani pencapaian tujuan pendidikan nasional dan satuan
pendidikan.
3. Proses
pengembangan kurikulum harus bersifat fleksibel.
C.
PROSEDUR PENGEMBANGAN KTSP
Proses pengembangan
kurikulum di Indonesia mengikuti dua langkah besar yaitu proses pengembangan
kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan sekolah. Penyusunan KTSP
dimulai dengan analisis konteks, yang mencakup:
1. Mengidentifikasi
standar isi dan standar kompetensi lulusan.
2. Menganalissi
kondisi sekolah yang ada di satuan pendidikan .
3. Menganalisis
peluang dan tantangan yang ada di masyarakatdan lingkungan sekitar.
Langkah berikutnya
adalah menyusun silabus. Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompak mata pelajaran/tema tertentu. Penyusunan silabus harus
memperhatikan prinsip:
1. Ilmiah,
artinya muatan dari masing-masing komponen silabus harus benar dan dapat
dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan,
artinya cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
3. Sistematis,
artinya komponen dalam silabus saling berhubungan secara fungsional dalam
mencapai kompetensi.
4. Konsisten,
artinya setiap komponen dalam silabus memiliki hubungan yang konsisten (ajeg
atau taat asas).
5. Memadai,
artinya komponen dalam silabus cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi
dasar.
6. Aktual
dan kontekstual, artinya komponen dalam silabus hendaknya disesuaikan dengan
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni mutakhir.
7. Fleksibel,
artinya komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta didik, pendidik
dan perubahan yang terjadi di sekolah dan masyarakat.
8. Menyeluruh,
artinya silabus yang disusun mencakup proses pembelajaran untuk semua ranah
kompetensi.
D.
PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM PENGEMBANGAN
KTSP
Beberapa pihak
yangeterkait dengan pengmabangan KTSP yaitu:
1. Tim
penyusun, yang teridri atas guru, konselor, dan kepala sekolah.
2. Komite
sekolah.
3. Nara
sumber (ahli kurikulum dan pembelajaran).
4. Dinas
pendidikan.
5. Pihak
lain yang terkait.
BAHAN
BELAJAR SEKOLAH DASAR
KB
1: POTRET BAHAN AJAR
A.
BENTUK BAHAN AJAR
Bahan ajar berisi
konten-tertulis, melalui media atau difasilitasi guru, yang digunakan siswa
untuk mencapai tujuan pembelajaran atau kompetensi yang diharapkan. Berbagai
contoh bahan ajar adalah:
1. Buku
teks, biasanya merupakan buku pegangan bagi guru dan siswa.
2. Media
taktil (manupulatives), adalah bahan yang digunakan dalam mempelajari suatu
konsep, seperti pasir yang digunakan untuk membuktikan rumus volume tabung.
3. Progam
audio, adalah bahan ajar yang digunakan untuk mengembangkan kemampuan mendengar
para siswa.
4. Program
video, adalah bahan ajar yang menyajikan demonstrasi atau stimulasi dari suatu
konsep.
5. Lembar
kerja siswa, merupakan lembaran panduan yang digunakan oleh siswa baik secara
individual atau kelompok untuk mengerjakan suatu tugas dari guru.
6. Handsout,
adalah lembaran lepas yang berisi materi pelajaran yang dibagikan kepada siswa.
Contohnya bahan seminar yang berisi materi yang ditayangkan kepada peserta
seminar.
7. Surat
kabar, majalah, internet, yaitu bahan ajar yang berupa artikel-artil.
B.
BAHAN AJAR YANG DIGUNAKAN DI SEKOLAH
Bahan
ajar yang sering digunakan guru adalah buku teks dan LKS atau buku kerja siswa.
Secara umum, buku teks sebagai bahan ajar hendaknya mengandung
komponen-komponen tujuan pembelajaran, uraian materi dan evaluasi. Sedangkan
komponen yang ada dalam LKS, hendaknya berisi komponen tujuan, materi/sumber,
waktu, cara kerja, hasil yang diharapkan dan tindak lanjut.
Sementara
itu, ada kelemahan bahan ajar yang digunakan di SD, diantaranya adalah salah
konsep, tidak memadainya cakupan materi yang disajikan, penggunaan ilustrasi
yang kurang tepat, penyajian evaluasi yang tidak sesuai dengan aturan
pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan bahasa yang tidak sesuai dengan
tingkat perkembangan siswa.
KB 2 : PENGEMBANGAN
BAHAN AJAR DI SD
Pengembangan
bahan ajar dapat dilakukan melalui dua cara, yaiitu:
1. Penulisan
sendiri. Dengan menulis sendiri, guru dapat menyediakan bahan ajar yang sesuai
dengan karakteristik siswa yang dihadapainya serta kondisi lingkungan. Tetapi
guru dituntut untuk memiliki keterampilan dan pengalaman dalalm menulis bahan
ajar serta waktu dan sumber belajar yang tersedia.
2. Penggunaan
bahan ajar yang sudah tersedia. Dalam hal ini, guru tinggal menggunakan bahan
ajar yang ada. Tetapi tidak semua bahan ajar yang ada sesuai dengan
karakteristik siswa yang dihadapi guru serta kondisi linbgkungan.
A.
PENULISAN BAHAN AJAR
Langkah yang dapat dilakukan guru dalam menulis
bahan ajar adalah:
1. Merumuskan
tujuan pembelajaran. Merupakan penjabaran dari standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
2. Menyajikan
materi pelajaran, Materinya berdasarkan tujuan pembelajaran dan hendaknya
sesuai dengan karakteristik dan pengetahuan awal siswa, serta sarana dan
prasarana yang ada. Disamping itu, uraian materi juga mencakup ilustrasi
(gambar, table, grafik atau contoh) dan tugas atau kegiatan yang harus
dilakukan siswa.
3. Mengembangkan
evaluasi. Komponen evaluasi dikembangkan untuk mengetahui tingkat penguasaan
siswa terhadap materi yang telah disajikan.
B.
PENGGUNAAN BAHAN AJAR YANG SUDAH
TERSEDIA
Ada
beberapa kriteria yang dijadikan pedoman dalam memilih bahan ajar, antara lain:
1. Menurut
Depdiknas (2004)
Ø Kriteria
filosofi, berkenaan dengan pencapaian tujuan pendidikan
Ø Kriteria
psiko-pedagogis, berkenaan dengan teori dan asumsi tentang proses terjadinya
belajar pada seseorang.
2. Dick,
Carey (2001)
Ø Kriteria
yang berpusat pada tujuan, memusatkan perhatian pada isi pembelajaran.
Ø Kriteria
yang berkenan dengan siswa, kesesuaian bahan ajar dengan kelompok target
pengguna bahan ajar tersebut.
Ø Kriteria
yang berpusat pada konteks, berkenaan dengan kesesuaian bahan ajar yang dipilih
dengan konteks pembelajaran.
Ø Kriteria
yang berpusat pada proses belajar, berkenaan dengan ketepatan penyajian isi
bahan ajar.
3. Onrnstein
(1990)
Ø Tujuan
(objective)
Ø Keterbacaan
(readability)
Ø Kegunaan
(utility)
Ø Kognisi
(cognition)
Ø Cakupan
materi (content coverage)
Ø Audio-visual
Ø Teori
belajar ( learning theory)
Ø Karakteristik
fisik (physical characteristics)
Terimakasih
ReplyDeleteMksh...
ReplyDeleteterimakasih
ReplyDelete